Dikutip dari delikHukum, media Aliansi Indonesia menyesalkan Suami dari Salah Seorang Pendamping diduga melanggar kode etik ESDM PKH.
Kronjo - comunitynews -Penerapan pendistribusian Bantuan Program Sembako dari Kemensos RI yang diteruskan lewat PT. Pos Indonesia yang diadakan di Kantor Dusun Pasir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang pada Kamis lalu (24/02/2022) memetik beberapa protes dan dirasakan beberapa yang menerima faedah,
Pasalnya kontribusi yang berbentuk uang kontan semestinya diterima KPM kemudian KPM belanjakan sendiri uang itu jadi Sembako ke e - warung/ Brilink
Tetapi kenyataannya di lapangan diperhitungkan KPM seperti dikuasai harus mengambil sembako di Kantor Desa, dan ditambahkan lagi sembakonya juga tidak sesuai dengan keinginan mereka baik dari sisi jumlah atau kualitas dan tidak penuhi konsep tepat harga.
Berdasar Bukti Awak Media lakukan pengusutan di lapangan menjumpai salah satunya yang menerima manfaat, salah satunya KPM Lena (50) masyarakat Daerah Pasir, Desa Pasir Kecamatan Kronjo saat diwawancara , dia menerangkan bantuan program dari Kemensos RI sejumlah Rp.600.000, - untuk 3 bulan masa Januari, Februari dan Maret tahun 2022 dan kami terima tunai itu di Kantor Dusun, " jelasnya.
"Saya berasa sedih karena uangnya jangan dibawa pulang, harus dibelanjakan berbentuk sembako yang telah ada dikantor Desa, walau sebenarnya kami punya hak membeli sama sesuai keperluan kami saja, " katanya
"Tetapi apalah daya mau tak mau kami (KPM) nurut saja pulang dengan bawa sembako karena jika kami membawa pulang berbentuk uang kontan sejumlah Rp 600.000, - itu kata pak RT nya kelak kami beberapa (KPM) nantinya tidak terima bantuan kembali, "ungkapkan Lena dengan suara sedih karena tidak dapat bawa pulang bantuan berbentuk uang tunainya.
Lanjut Lena saya berasa lebih sedih kembali karena sesudah di kalkulasi rupanya jumlah sembakonya jauh dari nilai uang bantuan Rp 600.000, rupanya sesudah dihitung dari Harga Ketengan Paling tinggi (HET), justru tidak capai dari Rp. 500 ribu".ujarnya.
Sedangkan Ulumudin sebagai Sekertaris Desa (Sekdes) Pasir Kecamatan Kronjo saat di mintai responnya menjelaskan, kami sebagai Pemdes cuman hanya memberikan fasilitas tempat untuk pembagian dana untuk KPM masyarakat di Desa Pasir saja. Dan untuk permasalahan logistik atau Poin sembako semua sudah disiapkan dan dikirimkan ke Kantor Desa Pasir ini oleh Agen Brilink seperti umumnya, yakni H. Tohari/mumu yang domisili di daerah Pekapuran Kecamatan Kronjo, jadi jika ingin lebih detilnya ke sana saja, "pungkasnya.
Seterusnya Awak Media juga coba mengontak melalui pesan WhatsApp, Agen Brilink itu atau pemilik Agen Brilink menjelaskan, "Betul Poin sembako yang terterima oleh KPM di kantor Desa Pasir tersebut saya yang kirim, seakan tidak bersalah, " jawabannya singkat