Rajeg - comunitynews - Dalam acara giat operasi cipta kondisi (CIPKON) Polsek Rajeg bersama Koramil bubarkan acara orkes dangdut yang berlokasi di kampung tegal, Desa Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Pada Selasa/25/01/2022
Dibubarkannya acara orkes dangdut yang dipimpin Iptu Andi Suhendra selaku Kanit Provos Polsek Rajeg Menghimbau pada masyarakat bahwa acara orkes dangdut belum di izinkan
"Sekarang ini belum boleh acara-acara yang mengundang keramaian, Kami menghimbau agar tetap mentaati protokol kesehatan karena saat ini masih pandemi covid-19
Lanjut Iptu Andi, Untuk alat musik orkes dangdut ada beberapa yang kami amankan yaitu ada tiga buah gendang yang diamankan. "Ucapnya kepada awak media.
Harapannya, Semoga dengan diberhentikannya orkes dangdut dan ada beberapa alat musik yang diamankan, Semoga masyarakat tidak mengadakan orkes dangdut lagi disaat masih pandemi. "Harapnya Iptu Andi(Ipong wartawan Lipsus).