Ilustrasi source pixabay Istock
Pamulang - comunitynews - Pelaku anggota TNI Angkatan Laut (AL) ditahan Polisi Militer yang diperhitungkan memukul sopir ojek online (ojol) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
"Telah (ditahan) di Pomal Lantamal III," kata Kepala Dinas Pencahayaan TNI Angkatan Laut Laksma Julius Widjojono, seperti dikutip CNN Indonesia, 11 Januari 2021.
Tetapi tidak diterangkan semenjak kapan anggota itu ditahan. Julius akui tidak bisa menerangkan lebih detil berkenaan urutan pukulan yang sudah dilakukan oleh anggota itu.
Seperti sebelumnya telah dikabarkan, beberapa ratus sopir ojol menggeruduk Mapolsek Pamulang, Kota Tangsel, Minggu, 9 Januari 2022, malam.
Kehadiran mereka dipacu oleh ada sangkaan kasus penganiayaan yang dirasakan oleh salah satunya sopir ojol dan anaknya di daerah Pamulang.
Penganiayaan itu, diperhitungkan dilaksanakan oleh pelaku anggota TNI AL saat kekcok dengan korban di jalan.
Karena penganiayaan itu, sopir ojol alami cedera pada bagian kepala. Sementara puteranya sampai alami cedera pada bagian pelipis.