Banten - Comunitynews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Banten mendapati beberapa ketidakpatuhan atas atas berbelanja modal Infrastruktur dan berbelanja perawatan jalan Propinsi Banten tahun bujet 2021 dengan lingkup pengecekan sekitaran 74,36 % sampai 30 Oktober 2021. Kepala Perwakilan BPK Propinsi Banten, Novie Irawati menjelaskan, hasil dari pengecekan BPK masih diketemukan ketidakpatuhan atas penerapan berbelanja itu. "Yakni penyiapan penyediaan yang menyebabkan nilai HPS yang diputuskan PPK tidak ekonomis dan akuntabel. Selanjutnya, penyeleksian penyuplai yang menyebabkan lenyapnya peluang penyuplai yang lain penuhi kwalifikasi, dan penerapan kontrak yang menyebabkan kelebihan pembayaran," ucapnya di Serang, Kamis 30 Desember 2021, diambil dari Di antara. "Persoalan ketidakpatuhan yang diketemukan diantaranya kelebihan pembayaran atas tugas pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Wilayah (RSUD) Banten 8 lantai," lanjut Novie saat memberikan LHP
Banten - Comunitynews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Banten mendapati beberapa ketidakpatuhan atas atas berbelanja modal Infrastruktur dan berbelanja perawatan jalan Propinsi Banten tahun bujet 2021 dengan lingkup pengecekan sekitaran 74,36 % sampai 30 Oktober 2021. Kepala Perwakilan BPK Propinsi Banten, Novie Irawati menjelaskan, hasil dari pengecekan BPK masih diketemukan ketidakpatuhan atas penerapan berbelanja itu. "Yakni penyiapan penyediaan yang menyebabkan nilai HPS yang diputuskan PPK tidak ekonomis dan akuntabel. Selanjutnya, penyeleksian penyuplai yang menyebabkan lenyapnya peluang penyuplai yang lain penuhi kwalifikasi, dan penerapan kontrak yang menyebabkan kelebihan pembayaran," ucapnya di Serang, Kamis 30 Desember 2021, diambil dari Di antara. "Persoalan ketidakpatuhan yang diketemukan diantaranya kelebihan pembayaran atas tugas pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Wilayah (RSUD) Banten 8 lantai," lanjut Novie saat memberikan LHP