Banten - Comunitynews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Banten mendapati beberapa ketidakpatuhan atas atas berbelanja modal Infrastruktur dan berbelanja perawatan jalan Propinsi Banten tahun bujet 2021 dengan lingkup pengecekan sekitaran 74,36 % sampai 30 Oktober 2021.
Kepala Perwakilan BPK Propinsi Banten, Novie Irawati menjelaskan, hasil dari pengecekan BPK masih diketemukan ketidakpatuhan atas penerapan berbelanja itu.
"Yakni penyiapan penyediaan yang menyebabkan nilai HPS yang diputuskan PPK tidak ekonomis dan akuntabel. Selanjutnya, penyeleksian penyuplai yang menyebabkan lenyapnya peluang penyuplai yang lain penuhi kwalifikasi, dan penerapan kontrak yang menyebabkan kelebihan pembayaran," ucapnya di Serang, Kamis 30 Desember 2021, diambil dari Di antara.
"Persoalan ketidakpatuhan yang diketemukan diantaranya kelebihan pembayaran atas tugas pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Wilayah (RSUD) Banten 8 lantai," lanjut Novie saat memberikan LHP Performa dan LHP Kepatuhan pada Pemerintah provinsi Banten, Pemkab Tangerang, dan Pemerintah kota Tangsel di Kantor Perwakilan BPK Banten di Serang.
Disamping itu, kata Novie, diketemukan ada kelebihan pembayaran atas tugas pembangunan stadion di Teritori Sport Center (multiyears). Kelebihan pembayaran diantaranya ada kekurangan volume dan ketidaksamaan dengan detail.
"Pada persoalan itu BPK mereferensikan pemprov Banten untuk selekasnya mengolah kelebihan bayar sama sesuai ketetapan," papar Novie.
Dan hasil pengecekan performa atas usaha Pemerintahan Propinsi Banten dalam penerapan vaksinasi Covid-19 Tahun 2021 dengan target pengecekan atas usaha Pemda dalam pendistribusian dan pembagian vaksin, logistik dan fasilitas prasarana vaksinasi Covid-19 dan dalam penerapan aktivitas servis vaksinasi sudah memperlihatkan beberapa perolehan positif.
Salah satunya Pemerintah provinsi Banten sudah membuat dan memutuskan sasaran perolehan vaksinasi atas peruntukan yang diputuskan oleh pemerintahan pusat dan mempunyai taktik untuk capai sasaran itu. Selanjutnya Pemerintah provinsi Banten sudah mempunyai taktik/rencana servis vaksinasi Covid-19.
Akan tetapi, kata Novie, BPK masih mendapati beberapa persoalan salah satunya pendataan distribusi vaksin Covid-19 dan logistik belum semuanya 'real time' dan penjaringan data target vaksin belum seutuhnya hasilkan data target yang benar dan canggih.
"Pemerintahan Propinsi Banten perlu tindak lanjuti dan menuntaskan persoalan tersebut agar semakin mempertingkat efektifitas penerapan vaksinasi Covid-19," tutur Novie.
Tag :
BPK propinsi Banten, Badan pemeriksaan KeUangan,