Back to Top
Home
Berita Utama
bupati langkat
kerangkeng manusia
Kerangkeng Bupati Langkat Diduga Tak berizin Tercium Perbudakan Manusia Ilegal

Source  gambar kompas   Jakarta - Polisi mempelajari kasus kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat, Keluar Gagasan Perangin Angin. Sangkaan perbudakan mulai dilacak. Berdasar pencarian polisi, kerangkeng manusia ini dipastikan ilegal. Kerangkeng itu dijumpai telah dibuat semenjak tahun 2012. "Tidak berijin, tidak tercatat sesuai undang-undang," Karo Penmas Seksi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1). Polisi ungkap penemuan sementara dari kasus kerangkeng manusia ini. Terhitung menginvestigasi sangkaan perbudakan. Berikut secara lengkap. Polisi Lacak Sangkaan Perbudakan-TPPO Polisi sekarang sedang menginvestigasi sangkaan ada praktek perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat. Ramadhan menjelaskan beberapa masyarakat binaan itu ditempatkan kerja dengan arah diberi pembekalan ketrampilan. "Ini pada proses, karena kita menyaksikan telah diterangkan dengan ke
Read more

Blog authors