Pangkalpinang - comunitynews - dikutip dari detinews Seorang ayah inisial RC di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, jadi terdakwa kasus perampokan(pencurian) smartphone. Kasusnya sempat diolah polisi dan pada akhirnya dibebaskan pada tingkat kejaksaan. Video pembebasan RC dari tuntutan atas kasus perampokan handphone trending di sosial media. Disaksikan , dalam video trending itu, pria separuh baya itu kelihatan menangis dan bersujud sukur sesudah Kejaksaan Negeri Pangkalpinang hentikan kasusnya. Dalam video itu kelihatan anak RC dihadiahi smartphone oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Jefferdian. Jefferdian menjelaskan kasus ini bermula dari tersangka mengambil handphone punya korban inisial NT di Alun-alun Taman Merdeka, Pangkalpinang, Babel. "Jika pola Tersangka mengambil smartphone itu ialah agar dapat dipakai anaknya untuk sekolah online," tutur Jefferdian saat dijumpai di kantor Kejari Pangkalpinang, Rabu (26/1/2022). Menurut dia, pemberhentian penuntutan itu
Ayah Pencuri HP Demi Anak di Bebaskan Jaksa Jadi Tranding Jagat Sosial Media
8:31 AM
0
Comments
Pangkalpinang - comunitynews - dikutip dari detinews Seorang ayah inisial RC di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, jadi terdakwa kasus perampokan(pencurian) smartphone. Kasusnya sempat diolah polisi dan pada akhirnya dibebaskan pada tingkat kejaksaan. Video pembebasan RC dari tuntutan atas kasus perampokan handphone trending di sosial media. Disaksikan , dalam video trending itu, pria separuh baya itu kelihatan menangis dan bersujud sukur sesudah Kejaksaan Negeri Pangkalpinang hentikan kasusnya. Dalam video itu kelihatan anak RC dihadiahi smartphone oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Jefferdian. Jefferdian menjelaskan kasus ini bermula dari tersangka mengambil handphone punya korban inisial NT di Alun-alun Taman Merdeka, Pangkalpinang, Babel. "Jika pola Tersangka mengambil smartphone itu ialah agar dapat dipakai anaknya untuk sekolah online," tutur Jefferdian saat dijumpai di kantor Kejari Pangkalpinang, Rabu (26/1/2022). Menurut dia, pemberhentian penuntutan itu