Back to Top
Hukum Polda banten Polresta Tanggerang

Tindak Pidana Pemalsuan Merek Dagang, 2 Pasutri Kini Diamankan Polresta Tangerang Polda Banten

comunitynews
3:39 AM
0 Comments
Home
Hukum
Polda banten
Polresta Tanggerang
Tindak Pidana Pemalsuan Merek Dagang, 2 Pasutri Kini Diamankan Polresta Tangerang Polda Banten

Comunitynews- Tangerang - Aparat Polresta Tangerang Polda Banten tangkap pasangan suami istri yang diduga lakukan tindak pidana pemalsuan merek kasur Inoac. Ke-2 nya ialah TS, 37, dan istrinya M, 34, masyarakat Perumahan Suvarna Sutra, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, kejadian bermula saat sales pemasaran perusahaan kasur Inoac menjumpai salah seorang konsumen setia yang memberikan info jika sudah beli kasur. "Saat sales mengecek kasur itu, dijumpai jika kasur bermerek Inoac itu bukan produk asli Inoac," kata Wahyu saat pertemuan jurnalis di Gedung Presisi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa 28 Desember 2021. Sales itu selanjutnya memberikan laporan kejadian ada kasur Inoac diduga palsu ke sisi legal perusahaan. Team legal perusahaan selanjutnya membuat laporan ke polisi pada Kamis 15 Oktober 2021. Berdasar laporan itu, selanjutnya dijumpai jika lokasi toko dan gudang pemasaran kasur dengan merk diduga
Read more

Blog authors