Back to Top
agama berita islam Pelanggaran asusila

Gunakan Dana Tunjangan Pemerintah Sewa Hotel,12 Santri Jadi Korban Pemerkosaan

comunitynews
12:51 AM
0 Comments
Home
agama
berita islam
Pelanggaran asusila
Gunakan Dana Tunjangan Pemerintah Sewa Hotel,12 Santri Jadi Korban Pemerkosaan

Bandung - comunitynews - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana menyangka Herry Wirawan sebagai pemilik pesantren Tahfidz Madani memakai dana kontribusi pelajar untuk sewa hotel dan apartemen. Dua tempat itu jadi lokasi Herry lakukan pemerkosaan ke 12 santriwati. "Jadi ada sangkaan-dugaan kami dari rekan-rekan intelejen sesudah penghimpunan data dan info lewat di penyidikan jika selanjutnya tersangka memakai dana, salah gunakan yang dari tunjangan pemerintah, untuk selanjutnya dipakai misalkan ucapkanlah sewa apartemen," tutur Asep di Kantor Kejati Jawa barat, Naripan, Kota Bandung, Kamis (9/12/2021). Saat dipertegas kembali masalah hal tersebut, Asep menjelaskan benar ada sangkaan ke sana. Walau, ikat Asep, hal tersebut perlu pengkajian kembali. "Peluang itu, kelak dipelajari kembali," katanya. Asep memperjelas faksinya akan lakukan pengkajian berkaitan saluran dana yang dipakai oleh Herry. "Jadi dari sisi ada kasus Pidum kelak akan lakukan
Read more

Blog authors