Rajeg - comunitynews - Proyek Hotmix (aspal) yang berlokasi di kampung Alang - Alang RT /RW : 003/003 Desa Daon kecamatan Rajeg tanpa papan proyek jadi sorotan Awak Media diduga proyek Dedemit Kepala Desa Angkat Bicara masih jadi pertanyaan.
" Yang jelas bukan dari dana Desa,dari mana mana nya sy tidak tau tidak ada yang lapor ke saya terimakasih". Ucap ya melalui pesan watsap Minggu (21/11/2021).
Menurut Ipong selaku awak media dari pantauan di lokasi, terpantau kegiatan tersebut tak nampak adanya papan proyek, pekerjaan hotmix tersebut diduga tidak mengindahkan undang-undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik serta abaikan Peraturan Presiden No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012 Dijelaskannya, plang informasi proyek itu bertujuan supaya segala pelaksanaan kegiatan berjalan dengan transparan, agar masyarakat tau jumlah anggaran dan ikut mengawasi.
“Saya lihat jelas dan nyata tidak ada papan proyek,dan sangat berani abaikan Peraturan Presiden No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, segala proyek yang sumbernya dari APBN dan APBD harus disertai nama papan proyek,” ujarnya.
Menurut Iwan yang mengerti hal proyek tersebut atas temuan awak media dirinya memaparkan bahwa pekerjaan jalan aspal hotmix diduga tidak sesuai bestek, dan dugaan jalan aspal hotmix tidak akan bertahan lama, dari mulai pengerasannya kurang dan cairan hotmix yang digunakan diduga tidak merekat kuat pada jalan.”Tegasnya di kediaman nya Minggu (21/11/2021).
Setelah awak media mencoba konfirmasi Udin selaku kecamatan Rajeg kasi Ekbang melalui pesan singkat Whatsapp,saya cek dulu besok,”ucapnya.