Back to Top
Home
Dampak negatif betonisasi
Perkim
proyek asal jadi
Fauzi : Ngaur Proyek Perkim Abaikan K3 gunakan Limbah Plastik

Sepatan - comunitynews - Proyek Perkim kabupaten Tangerang judul pekerjaan Peningkatan Jalan Residence , RT .01/06, Sepatan , APBD Tahun Anggaran 2021 dengan pelaksana CV. Sigam Agam Lestari Ngaur tidak mengindahkan  keselamatan Kesehatan Kerja( K3 ) dan di duga Gunakan Hamparan Plastik Limbah saat pengerjaan  pada hari Senin (16/8/2021). Fauzi memandang Proyek Dinas Perkim kabupaten Tangerang" Ngaur" apa mereka ga tau apa pura ga tau bahwa itu di atur dalam UU. "Setiap kontraktor harus memikirkan keselamatan dan kesejahteraan kerja para pekerja. Kontraktor jangan semaunya sendiri.Kemudian UUD no 13.tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada pasal 86, ayat 1 huruf(A) menyebutkan setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh Perlindungan atas Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Di sambung, Pasal 87 ayat (1) setiap Perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang terintegrasi dengan sistem manajemen," jelas Fauzi. Bukan hal i
Read more

Blog authors