Jakarta - comunitynews - Pernyataan pada Facebook Garda Juang Indonesia yang secara Live dibacakan oleh Ramli Barus juga di dampingi Ragil Solihin dengan mengatas namakan Garda Juang Indonesia kepengurusan,mengutarakan perihal nama baik saya (STEEVENLY AGUSTINUS K) sebagai Ketua Umum Garda Juang Indonesia,(01/7/2021). Dengan mencemarkan nama baik saya di mediasosial Facebook secara Live juga tertulis,maka saya secara pribadi dan organisasi GARDA JUANG INDONESIA yang resmi , akan memproses kalian berdua serta siapapun yg terlibat pada aksi ini secara hukum yang berlaku di negara ini , tentang pencemaran nama baik. Dikarenakan kalian berdualah yang sudah saya keluarkan dari organisasi resmi saat itu melalui group w.a resmi Garda Juang Indonesia dan membentuk kelompok-kelompok group w.a yang sudah saya Larang,secara aturan mekanisme yang benar dalam organisasi. Maka dengan ini saya akan memproses kalian secara hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik saya juga organisasi,perlu
Pernyataan di Media Sosial Mengandung Pencemaran Nama Baik,Ketum Garda Akan Ambil Jalur Hukum
1:38 PM
0
Comments
Jakarta - comunitynews - Pernyataan pada Facebook Garda Juang Indonesia yang secara Live dibacakan oleh Ramli Barus juga di dampingi Ragil Solihin dengan mengatas namakan Garda Juang Indonesia kepengurusan,mengutarakan perihal nama baik saya (STEEVENLY AGUSTINUS K) sebagai Ketua Umum Garda Juang Indonesia,(01/7/2021). Dengan mencemarkan nama baik saya di mediasosial Facebook secara Live juga tertulis,maka saya secara pribadi dan organisasi GARDA JUANG INDONESIA yang resmi , akan memproses kalian berdua serta siapapun yg terlibat pada aksi ini secara hukum yang berlaku di negara ini , tentang pencemaran nama baik. Dikarenakan kalian berdualah yang sudah saya keluarkan dari organisasi resmi saat itu melalui group w.a resmi Garda Juang Indonesia dan membentuk kelompok-kelompok group w.a yang sudah saya Larang,secara aturan mekanisme yang benar dalam organisasi. Maka dengan ini saya akan memproses kalian secara hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik saya juga organisasi,perlu