Teluknaga - Comunitynews - Di kutip dari Pressreleas Propokim Bupati berikan Sanksi Tegas kepada pengelola Wisata di Tanjung Pasir kecamatan Teluknaga sudah melebihi kapasitas Pengunjung untuk segera bubarkan dan menutup tempat sumber kerumunan, untuk menghindari paparan Virus Covid19, demikian yang di Katakan Ahmad Zaki Bupati Tangerang pada hari sabtu,(15/5/2021).
Dalam sidak langsung A.Zaki di dampingi Letkol Infantri Bangun Siregar selaku Dandim Tigaraksa beserta Kapolresta Metro Tangerang Kota yaitu Kombes Pol Deonijiu de Fatima serta camat Teluknaga ZamZam Manohara yang di bantu Tim yang sudah di buat guna Monitoring tempat di mana titik kerumunan atau pusat keramaian seperti Pusat Perbelanjaan dan tempat Wisata yang berpotensi menarik terjadinya kerumunan.
Dalam sidang langsung di Tanjung Pasir Teluknaga Bupati tiba pada pukul 13.00 guna berikan Sanksi Tegas berupa membubarkan kerumunan terjadi demi menghindari paparan penularan Covid19 di wilayah tersebut.
Oleh karena itu Bupati Tangerang meminta pengelola untuk menutup wilayah Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga agar tidak terjadi kerumunan di wilayah tersebut dan meminimalisir adanya kerumunan dan kontak masyarakat, termasuk yang masih Antri di luar kawasan," ucap Zaki
Zaki pun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak Abai tetap patuhi serta disiplin terapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 4M atau 5M agar penyebaran virus covid-19 dapat dihindari.