BPAN AI kabupatenTangerang Kutuk Keras Pertontonkan Kekerasan Terhadap Anak
Kemiri - Comunitynews - Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia kabupatenTangerang Kutuk Keras Pertontonkan Kekerasan Terhadap Anak di bawah Umur atas Vidio beredar kejadian kepada Roheti (34) wanita beranak Dua mengaku menjadi Korban kekerasan dan pengeroyokan kampung Kendayakan,Suka maju RT011/RW 003 Legok Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang Sabtu (24/4/21) lalu.
Adam ketua BPAN AI kabupatenTangerang kekerasan yang dilakukan didepan anak anak tidak dibenarkan dan jelas sanksi pidananya.
" Atas Vidio Yang beredar sangat di sayangkan tindakan tidak terpuji itu. perilaku kekerasan seharusnya tidak dipertontonkan kepada anak," kecam Adam saat dimintai keterangan dikantor nya . Senin (3/5/2021).
Lanjut Adam Pertontonkan kekerasan yang dipertontonkan akan berdampak bagi anak itu sendiri kelak, dalam banyak kasus seorang anak melakukan kekerasan karna mencontoh orang lain.
" Yuk mari sukseskan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dengan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dengan cara stop mempertontonkan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun",tegas Adam.