Back to Top
tanah galian

Galian C Desa Daon Rajeg Langgar Perda serta Perbup, BPAN AI Kabupaten Tangerang Pertanyakan Kinerga Instansi Terkait

comunitynews
11:50 AM
0 Comments
Home
tanah galian
Galian C Desa Daon Rajeg Langgar Perda serta Perbup, BPAN AI Kabupaten Tangerang Pertanyakan Kinerga Instansi Terkait

  Galian C Desa Daon Rajeg Langgar Perda serta Perbup, BPAN AI Kabupaten Tangerang Pertanyakan Kinerga Instansi Terkait  Rajeg - Comunitynews - BPAN Aliansi Indonesia kabupatenTangerang pertanyaan kinerga Satpol-PP tidak sigap mengawasi truk bermuatan tanah KP.Cilongok RT 02/08 Desa Daon Rajeg perbatasan kecamatan Sindang jaya pasal nya karna di pandang sudah Langgar Perda no.20 tahun 2014 dan PerBup No.47 tahun 2018. " saya mempertanyakan kinerga Satpol-PP,dinas perhubungan setempat kemana mereka tidak lakukan penertiban dan penilangan yang sudah jelas langgar Perda NO.20/2014 tentang ketentraman dan ketertiban Umum serta perbup No. 47 / 2018 tentang beroperasi Tambang dan Barang hanya boleh melintas pukul 22.00 sampai 5 pagi." Jelas Adam ketua BPAN Aliansi Indonesia kabupatenTangerang Selasa,(20/4/2021). Lanjut Adam dari banyak keluhan warga setempat mengeluh keberadaan pengusaha Galian  akibat truk bermuatan Tanah yang berceceran  di jalan Umum yang akan berdampak terhadap
Read more

Blog authors