Berita Utama kPK

Bangun Sistem Anti Korupsi KPK Berkolaborasi Bersama Pemangku Pemerintah Wilayah Lampung

comunitynews
5:45 AM
0 Comments
Home
Berita Utama
kPK
Bangun Sistem Anti Korupsi KPK Berkolaborasi Bersama Pemangku Pemerintah Wilayah Lampung


Bangun Sistem Anti Korupsi KPK Berkolaborasi Bersama Pemangku Pemerintah Wilayah Lampung 


Lampung - Comunitynews - KPK melakukan rangkaian kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan di Lampung pada tanggal 21 April 2021. 


Hasil sinergi and kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah Lampung, Kementerian Agraria and ATR/BPN and PT PLN (Persero) telah mengamankan 1.134 persil tanah di wilayah Lampung. 


Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menyampaikan pentingnya sinergi para pemangku kepentingan terkait dalam pengelolaan aset untuk mencegah praktik koruptif and mendorong optimalisasi pemanfaatan aset untuk penerimaan negara. 


"Seperti apapun sistem dibangun, bila perilaku and nilai integritas tidak tertanam pada pribadi, akan sulit memberantas korupsi. KPK berharap upaya-upaya yang dilakukan ke depan lebih dari sekedar meningkatkan angka MCP," tegas Nawawi. 


Pembangunan sistem antikorupsi komprehensif menjadi hal penting untuk keberlangsungan suatu daerah. Antikorupsi jangan hanya menjadi motto, harus disinergikan oleh seluruh pemangku kepentingan and seluruh lapisan masyarakat. 


Berdasarkan laporan Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar bahwa dari 1.134 bidang tersebut terdiri dari SHP Pemprov 194 bidang, SHP Pemkab/Pemkot 483 bidang and SHGB PT PLN sebanyak 457 bidang. 


"16 tanah pemda di Lampung, sampai dengan 19 April 2021 dari absolute 14.835 all out bidang aset pemda, baru 4.742 bidang atau 31,96 persen yang tersertifikasi." Ujar Yuniar

Blog authors