Back to Top
Home
dewan pers
Dewan pers telah melakukan pembohongan Publik
dewan pers VS FPII
Dewan Pers Tidak Berhak Memperivikasi,Marak nya Vidio Basi Laporkan Ke Dewan Pers

  JAKARTA – Comunitynews - Menyikapi maraknya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video yang sudah kadaluarsa atau basi, Ketua Presidium FPII, Kasihhati mengatakan, kita tidak perlu resah dan takut dengan video yang sudah disebarkan oleh oknum-oknum penjilat yang tidak mengerti Undang Undang Pers 40 Thn 1999, UUD 45 dan Pancasila. (7 Maret 2021). ”Saya tegaskan Dewan Pers (DP) tidak berhak memverifikasi media dan menjustifikasi media dan wartawan. Dewan Pers tidak punya wewenang untuk itu, Dewan Pers itu bukan Lembaga Negara,” ujar Ketua Presedium FPII dalam release resmi. Minggu (07/03/2021). Dijelaskannya, Dewan Pers hanyalah salah satu organisasi yang hanya boleh mendata media dan wartawan, itupun hanya untuk konstituennya saja.   ”Jadi untuk semua wartawan dan media di seluruh Indonesia jika merasa resah dan terganggu dengan video tersebut, laporkan saja Dewan Pers ke polisi karena sudah membuat resah dan mencemarkan nama baik media dan wartawan,” ucap wanita yang
Read more

Blog authors