Comunitynews - Lampung Selatan RN, Dengan hadirnya Ormas Gema Masyrakat LokaL (GML) Rizal Anwar, selaku Ketua Umum DPP GML yang di dampingi wakil ketua Umum Amrald, ketua Investigasi DPP Indawan NS, Ketua Komando Irin, serta ketua LPKSM Saiful Naim, dalam menengahi permasalahan klaim hak kepemilikan atas tanah pasar Desa Bumi Restu kecamatan Palas kabupaten lampung selatan , Ormas GML yang di beri mandat surat kuasa oleh masyrakat untuk mengawal hak masyarakat terkait permasalahan tanah pasar Bumi Restu, Jum'at (27/11/2020). Rizal Anwar, di hadapan masyarakat desa bumirestu menyatakan akan kami perjuangkan dengan cara baik, taat hukum, taat aturan yang ditandatangani oleh pemerintah desa Bumi Restu, melakukan Permohonan pembatalan kepada Kementrian Agraria Republik Indonesia." ucapnya "Sementara Saiful Naim selaku perwakilan dari Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) menambahkan, dari bulan april terkait permohonan pembatalan, mengatakan dalam penerbitan sertifikat terse
Kepada Presiden Jokowi , Masyarakat Bumirestu Meminta BPN Lamsel Berharap Dicopot Karna Dipandang Lalai dan Cacat Hukum
8:44 AM
0
Comments
Comunitynews - Lampung Selatan RN, Dengan hadirnya Ormas Gema Masyrakat LokaL (GML) Rizal Anwar, selaku Ketua Umum DPP GML yang di dampingi wakil ketua Umum Amrald, ketua Investigasi DPP Indawan NS, Ketua Komando Irin, serta ketua LPKSM Saiful Naim, dalam menengahi permasalahan klaim hak kepemilikan atas tanah pasar Desa Bumi Restu kecamatan Palas kabupaten lampung selatan , Ormas GML yang di beri mandat surat kuasa oleh masyrakat untuk mengawal hak masyarakat terkait permasalahan tanah pasar Bumi Restu, Jum'at (27/11/2020). Rizal Anwar, di hadapan masyarakat desa bumirestu menyatakan akan kami perjuangkan dengan cara baik, taat hukum, taat aturan yang ditandatangani oleh pemerintah desa Bumi Restu, melakukan Permohonan pembatalan kepada Kementrian Agraria Republik Indonesia." ucapnya "Sementara Saiful Naim selaku perwakilan dari Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) menambahkan, dari bulan april terkait permohonan pembatalan, mengatakan dalam penerbitan sertifikat terse