Sukadiri - Comunitynews - Taufik-H,yg biasa di sapa TB,dari DPP lembaga aliansi indonesia,divisi BPAN.menyikapi statemen kepala desa pekayon,dan TKSK kec.sukadiri,di salah satu media online tentang pemberhentian nya agen brilink/e warung,agen mali,yg sudah mengabdi selama 3 tahun dan hingga akhir di stop nya pelayanan atau pendistribusian BPNT yg biasa di lakukan di warung nya pada bulan juni,dan juli.
Tb menuturkan di duga kepala desa pekayon mengambil tindakan atas pemberhentian nya agen e warung tanpa dasar dan bukti yg kuat,bahkan tb menuturkan jika memang agen mali tidak baik di dalam melayani KPM bpnt,tidak mungkin hingga 3 tahun KPM belanja di e warung mali.
Di duga alasan kepala desa pekayon saat ini tidak beralasan.karena TB sudah konfirmasi langsung kepada kepala desa pekayon,tentang alasan pendistribusian bpnt yg di alihkan ke kantor desa,dan kepala desa sendiri hanya menjawab jika beliau hanya menerima laporan dari salah satu media atau lembaga,yg katanya bahwa agen mali menahan kartu COMBO KPM,hingga akhirnya tb menduga tidak cukup kuat alasan itu.
Bahkan TB mengatakan dengan lantang kepada awak media,apa bedanya saat agen mali mendistribusikan bpnt dengan pada saat bulan juni dan juli yg di alihkan di desa,menurut TB sama saja bahkan lebih buruk dari agen mali sebelum nya.
Dilansir dari media DB |
TB menambahkan jika TB sudah cukup mempunyai alat bukti dan segera akan berkoordinasi dengan ketua umum agar menindak lanjuti permasalahan ini dan membuka laporan awal ke wilayah hukum POLDA Banten.
Tentang statemen salah satu media yg menduga saya mengada ada soal bukti yang saya temukan tutur TB bukan disini tempatnya untuk membahas siapa yg salah dan benar.
"Saya bukan kali ini menyikapi permasalahan BPNT dan PKH di wilayah sukadiri.jadi jangan hanya banyak bicara tapi buktikan saja". tutur tb.
Selang pemberitaan tersebut sikap Ladien selaku pimred Bantenet kritisi penulisan Fauzi prihal tulisan nya tidak mendasar dan kaku serta harus belajar lagi dalam menulis yang mengotori jurnalis lainnya.
"Kata kata diduga mengeluarkan E-warung sangat bertentangan harus paham mana E-warung mana Brilink,pihak tersebut bukan e-warung tapi brilink." Kritik Ladien kepada Fauzi selaku selaku penulis media Comunitynews di kantor desa Pekayon. Kamis,(30/7/2020).
"Pihak penulis harus tau dalam penulisan jurnalistik harus tau kaidah kaidah penulisan, saya sangat mengharapkan kepada TB jika bisa menyediakan E- warung di Sukadiri saya sangat Apresiasi. Katanya kepada penulis Comunitynews".
Menanggapi masukan dari salah satu Pimred Bantenet sangat baik untuk kedepannya.
"Saya hanya penulis citizenjurnalis apa yang saya dengar,saya lihat saya sampaikan ke publis,yang tentu bisa diralat dan diubah. untuk ucapan dari pimred Bantenet itu sebuah masukan bagi saya sebagai penulis Comunitynews". Kata Fauzi.
Saat ini TKSK Sukadiri belum sempat di klarifikasi saat ini.
Masih dalam proses klarifikasi
Selang pemberitaan tersebut sikap Ladien selaku pimred Bantenet kritisi penulisan Fauzi prihal tulisan nya tidak mendasar dan kaku serta harus belajar lagi dalam menulis yang mengotori jurnalis lainnya.
"Kata kata diduga mengeluarkan E-warung sangat bertentangan harus paham mana E-warung mana Brilink,pihak tersebut bukan e-warung tapi brilink." Kritik Ladien kepada Fauzi selaku selaku penulis media Comunitynews di kantor desa Pekayon. Kamis,(30/7/2020).
"Pihak penulis harus tau dalam penulisan jurnalistik harus tau kaidah kaidah penulisan, saya sangat mengharapkan kepada TB jika bisa menyediakan E- warung di Sukadiri saya sangat Apresiasi. Katanya kepada penulis Comunitynews".
Menanggapi masukan dari salah satu Pimred Bantenet sangat baik untuk kedepannya.
"Saya hanya penulis citizenjurnalis apa yang saya dengar,saya lihat saya sampaikan ke publis,yang tentu bisa diralat dan diubah. untuk ucapan dari pimred Bantenet itu sebuah masukan bagi saya sebagai penulis Comunitynews". Kata Fauzi.
Saat ini TKSK Sukadiri belum sempat di klarifikasi saat ini.