Comunitynews.com - Kalianda, lampung selatan di Pengadilan Negeri , telah meyidang kan perkara di Desa Bumidaya kec palas keb. Lampung selatan
Sudah beberapa tahapan sidang dan peyerahan bukti bukit di kedua belah pihak,atau si penggugat dan tergugat.
Di mana sidang keputusan ini di hadiri masyarakat bumi daya, dan yang hadir atas masyarakat, 50 orang kurang lebih. Masyarakat turut serta menghadiri ,karna desa dan untuk desa.
Masyarakat sejak pagi menunggu sidang keputusan dan setia menunggu walau pun harus duduk di lantai, mesti jadwal nya sidang siang.
Dari pihak tergugat sudah mengajukan bukti bukti kisaran 40 bukti surat surat nya. Dari awal sidang sampai sidang keputusan.9 kali sidang dan 1 kali sidang keputusan.
Di dalam ruwangan Persidanggan begitu padat masyarakat bumi daya hingga ada yang berdiri karna kurang nya tempat duduk, mungkin karna antusias masyarakat yang hadir dan ingin mengetahui keputusan hakim dan Masyarakat pun Lega dengan pembaca hakim atas Keputusannya.
Saat di wawancara BPD desa bumi daya, (tumio), umur 53 th, "saya berharap ini akan lebih membaik lagi dari yang sebelum nya, dan tidak ada lagi masalah desa lagi semuanya harus teratasi dan tidak menggadalkan ego masing masing, kita semua bermasarakat dan membangun desa."Ujar nya,(03-02/2020).
Kades Bumidaya, Hi, Dudi Hermana, saya bersyukur sudah ada titik temu untuk persoalan di desa, saya pun berharap kedepan ini akan membaik demi membangun desa bumi daya, dan masyarakat saya ikut meyasikan keputusan hakim. Saya pun sangat bangga dengan hadir nya Masyarakat di dalam ruangan Pengadilan Negeri, itu arti nya masyarakat saya peduli dengan desa nya, dan siap membangun desa bumi daya.
Saat di konfirmasi ama Hi, TOTO "Saya dah puas dengan hasil keputusan hakim yang membatal kan si penggugat, saya pun sangat puas dengan permasalahan yang ada di desa saya, dengan menguras waktu dan kesibukan ini sudah ada hasil nya,ini demi desa.Saya berharap kemasarakat agar ini jadi pembelajaran kita semua husus nya di desa bumi daya,"Pungkas.
M, Ridwan SH. selaku kuasa hukum tergugat dua dan tiga, saya ber sukur ini ada hasil nya, ini juga berkat doa dari masyarakat bumi daya. "Semoga ini bekah untuk kita semuanya, dan masyarakat yang Ramah dan Damai di saat menghadapi sengketa tersebut, saya akan siap membatu sesuai kemampuan yang saya miliki," Pungkas nya.
Asroni