Back to Top
FPII Hukum

Perusak Taman Nasional, FPII Meminta Ketegasan Kepada Pihak Kepolisian

comunitynews
11:36 AM
0 Comments
Home
FPII
Hukum
Perusak Taman Nasional, FPII Meminta Ketegasan Kepada Pihak Kepolisian

FPII Korwil Pesibar Meminta Pihak Kepolisian Menangkap Peratin Sumber Rejo yang Duduga Merusak Taman Nasinal Comunitynews.com - KRUI - Kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Tomi Setiawan, ST oknum Peratin Pekon Sumber Rejo Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat sampai saat ini masih belum ada kejelasan statusnya. Tomi selaku Peratin kuat diduga melakukan tindak pidana dengan membangun  jalan rabat beton menggunakan Dana Desa (DD) anggaran tahun 2019 yang berlokasi di Taman Nasional (TN). Hal ini merupakan suatu kesalahan yang fatal untuk dimaklumi, karena sudah jelas disitu merupakan wilayah yang dilarang, bahkan pihak Taman Nasional (TN) sendiri pun pernah memperingatkan Tomi jangan sampai diteruskan pembangunannya, namun hal itu tidak diindahkan. Demikian ungkap Muhammad Suroso selaku Plt. Ketua Korwil FPII Kabupaten Pesisir Barat Selasa (18/2) di Krui. Suroso mengatakan, "Taman nasional adalah suatu kawasan pelestarian alam yang telah ditetapkan ole
Read more

Blog authors