Comunitynews.com - Desa bumi daya kec. palas kabupaten lampung selatan, sudah beberapa sidang dengan Ini sidang sudah mulai ada titik temu untuk maslah yang di hadapi di desa, tentang sangketa lapangan bola dan pasar desa. Bayak nya bukti bukti yang di anjukan kepihak kuasa hukum tergugat.Dengan sangat melelahkan kan dengan ada nya masalah yang di hadapi oleh pihak tergugat satu dan dua.
Dan sidang hari ini dengan agenda peyerahan buti bukti dari pihak tergugat. Ini akan menjadi penambahan bukti bukti yang kemarin dari pihak tergugat.( 13-01/2020).
Saat di wawancara, pak kades bumi daya ( hj. Dudi herman ) saya ber harap ini lekas selesai karna ini sangat menguras waktu saya, karna ini bisa menghabat pembangunan desa yang mana yang di pimpin ama saya selaku kepala desa bumi daya. Dan harapan saya masyarakat perlu bersabar dengan masalah yang ada di desa, ini demi kelancaran proses di pengadilan, karna ini sedang proses sidang, ujar kepala desa ( hj .dudi herman )
Hj. Toto , saya akan ikutin cara sipenggugat dan saya akan berusaha menurut saya benar, karna ini adalah milik desa, dan saya akan melakukan langkah langkah sesuai aturan yang berlaku demi masyarakat saya,,khusus nya di desa bumi daya. Pungkas,(hj. Toto).
Saat wawancara kuasa hukum yang penggugat, Roup S.H, "Saya optimis untuk masalah yang saya tanggani, ini akan saya perjuangkan sampai akhir. Dan untuk sidang yang akan mendatang yaitu kesimpulan",Pungkas nya, (Roup SH).
FPII lampung selatan