Mulutmu Adalah Harimaumu , Mantan Kepala RRI Palu dipolisikan Comunitynews.com - Palu--- Mulutmu adalah harimaumu, begitulah pepatah yang tepat buat Zahral M--Mantan Kepala RRI Palu, yang siang ini, senin (13/1/2020) resmi telah di polisikan oleh Tim advokasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulteng. Pemantauan awak jaringan media FPII, sekitar pukul 14.00 Senin (13/1/2020), Tim advokasi FPII Dicky Patadjenu, SH dan Amerullah, SH yang didampingi sejumlah pengurus FPII yang dipimpin langsung Ketua Setwil FPII Sulteng Irfan Denny Pontoh, bersama Sekretaris FPII Setwil Sulteng Ema Asmawati, S. Pd, Mpd serta sejumlah pengurus lainnya.mendatangi Mapolda Sulteng dan langsung menuju ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Mapolda untuk menyampaikan laporan dan terdaftar dengan Laporan Polisi Nomor : LP/22/I/2020/Sulteng/SPKT tanggal 13 Januari 2020. Didepan petugas SPKT, anggota tim advokasi FPII menyampaikan sejumlah alat bukti dan kronologis
Mulutmu Adalah Harimaumu, Mantan Kepala RRI Palu dipolisikan
4:32 PM
0
Comments
Mulutmu Adalah Harimaumu , Mantan Kepala RRI Palu dipolisikan Comunitynews.com - Palu--- Mulutmu adalah harimaumu, begitulah pepatah yang tepat buat Zahral M--Mantan Kepala RRI Palu, yang siang ini, senin (13/1/2020) resmi telah di polisikan oleh Tim advokasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulteng. Pemantauan awak jaringan media FPII, sekitar pukul 14.00 Senin (13/1/2020), Tim advokasi FPII Dicky Patadjenu, SH dan Amerullah, SH yang didampingi sejumlah pengurus FPII yang dipimpin langsung Ketua Setwil FPII Sulteng Irfan Denny Pontoh, bersama Sekretaris FPII Setwil Sulteng Ema Asmawati, S. Pd, Mpd serta sejumlah pengurus lainnya.mendatangi Mapolda Sulteng dan langsung menuju ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Mapolda untuk menyampaikan laporan dan terdaftar dengan Laporan Polisi Nomor : LP/22/I/2020/Sulteng/SPKT tanggal 13 Januari 2020. Didepan petugas SPKT, anggota tim advokasi FPII menyampaikan sejumlah alat bukti dan kronologis