Home
Hukum
Kalianda
kesugihan
LampungSelatan
LBH
M Apriyadi SH
Nur Hadi S.H MM
sosialisasi hukum
Suhaimi SH
Sosialisasi Hukum Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Sosialisasi Hukum Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Sosialisasi Hukum Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Comunitynews.com - Di desa kesugihan kecamatan kalianda kebupaten Lampung selatan, melaksanakan sosialisasi hukum kepada  masyarakat desa ke sugihan, agar masyarakat sadar hukum, dengan ada nya sosialisasi ini bisa membatu kepada masyarakat agar lebih bisa mapan dan mandiri dalam menghadapi sesuatu hal yang tidak di ingin kan di lingkungan nya, dan bisa terarah sesuai dengan aturan aturan yang ada di pemerintahan.


LBH  VOCAL ( Advokat kalianda )
Yang di ketuai oleh, NUR HADI S.H MH.  sekataris, SUHAIMI S.H dan bendahara, M,APRIYADI S.H  dan brsama rombongan VOCAL lain nya. Yang sangat membatu masyarakat untuk sadar hukum. Hingga bisa membatu masyarakat damai dan sejuk dan meningkatkan kesadaran masyarakat khusus nya di desa ke sugihan kec.kalianda lampung selatan.


Semua masyarakat dari tingkat pemerintahan desa  BPD , karang teruna dan Rt yang ikut hadir dalam rangka sosialisasi hukum. Dan ada yang bertanya dengan LBH VOCAL , dan pihak vocal menjelaskan dan memaparkan aturan aturan hukum nya, kepada masyarakat.


Dan ikut hadir juga pendamping desa dan kecamatan , HENDRI dan PURWATINA .
Ikut mendukung dengan ada nya ada nya sosialisasi hukum kepada masyarakat, dan di setujui oleh pendamping.



Saat di wawancara kepala desa kesugihan, FAJRI, SP, saya senang dengan ada nya sosialisasi hukum karna itu sangat membantu masyarakat agar terarah, dalam ber masyarakat umum nya. Saya pun rapat dengan BPD agar bisa terlaksana nya acara ini, yaitu sosialisasi hukum, dan aparatur desa, dari kadus, Rt/ Rw, LPM , dan karang taruna. Ini sagat membantu masyarakat, dan bisa  membantu kesadaran masyarakat khusus nya di warga saya,,di desa kesugihan,pungkas, pajri (kades) 10-12/ 2019.


Ketua, VOCAL lampung selatan,
NUR HADI ,SH ,MH  acara sosialisasi ini khusus masyarakat yang belum paham dengan hukum yang ada di pemerintahan agar masyarakat bisa lebih percaya diri untuk menghadapi persoalan yang ada di diri nya atau masyarakat di lingkungan nya. Saya pun siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khusus masyarakat kurang mampu.


" Dan saya berharap kepada pemerintahan desa dan masyarakat, pahami hukum dan taati hukum, khususnya masyarakat kesugihan.
Jelas, (NUR HADI).


Sumber Asroni

Blog authors