Sidang ke 7 Menghadirkan Saksi Saksi Pihak Tergugat Dan Kuasa Hukum Serta Para Pihak Penggugat Tidak Hadir. Comunitynews.com - Bumi daya kec palas keb. Lampung Selatan.Lanjutan dari sidang sebelumnya di pengadilan negri kalianda sidang ini agak sedikit mengesankan di mana team kuasa hukum dan pihak penggugat tidak hadir di persidangan yang mana sudah di jadwalkan oleh majlis hakim, sidang ke 7 ini agendanya adalah menghadirkan tiga saksi saksi dari pihak tergugat. Walaupun kuasa hukum dan pihak penggugat tidak hadir, mungkin ada kesibukan , tapi sidang tetep di lanjutkan oleh majlis hakim di mana sesuai yang sudah di tetapkan atau di jadwalkan, dari Ketiga saksi yang di hadirkan yaitu: - Saliman, Bumi Daya 74thn - Tugiman Bumi Daya 66thn - Adang Sukisman, Bumi Daya 63thn Dan saksi saksi pun ikut aturan yang sudah di tetapkan di persidangan , hingga tidak melakukan pelagaran di jalan nya persidangan. Banyak Pertanyaan-pertanyaan dari hakim yang di layangkan pad
Sidang ke 7 Menghadirkan Saksi Saksi Pihak Tergugat Dan Kuasa Hukum Serta Para Pihak Penggugat Tidak Hadir
3:24 AM
0
Comments
Sidang ke 7 Menghadirkan Saksi Saksi Pihak Tergugat Dan Kuasa Hukum Serta Para Pihak Penggugat Tidak Hadir. Comunitynews.com - Bumi daya kec palas keb. Lampung Selatan.Lanjutan dari sidang sebelumnya di pengadilan negri kalianda sidang ini agak sedikit mengesankan di mana team kuasa hukum dan pihak penggugat tidak hadir di persidangan yang mana sudah di jadwalkan oleh majlis hakim, sidang ke 7 ini agendanya adalah menghadirkan tiga saksi saksi dari pihak tergugat. Walaupun kuasa hukum dan pihak penggugat tidak hadir, mungkin ada kesibukan , tapi sidang tetep di lanjutkan oleh majlis hakim di mana sesuai yang sudah di tetapkan atau di jadwalkan, dari Ketiga saksi yang di hadirkan yaitu: - Saliman, Bumi Daya 74thn - Tugiman Bumi Daya 66thn - Adang Sukisman, Bumi Daya 63thn Dan saksi saksi pun ikut aturan yang sudah di tetapkan di persidangan , hingga tidak melakukan pelagaran di jalan nya persidangan. Banyak Pertanyaan-pertanyaan dari hakim yang di layangkan pad