FPII Mengatakan Keluhan Warga Kota Medan Atas Permainan e-KTP
Comunitynews.com - Bobroknya Birokrasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan menyebabkan warga kota Medan merasakan dirugikan dari sisi waktu, tenaga serta material.
e-KTP yang diurus sekian tahun tidak usai, warga cuma terima janji-janji dari staf pegawai Dinas Capil kota Medan, serta sampai menjelaskan KTP tidak tentu kapan usai, jumat (06/12) pagi.
Menanggapi hal itu, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sumut turun ke jalan bersama dengan GMPC, LSM PENJARA dan KOMMPTRAS mengatakan inspirasi rakyat yang terus dibola-bola serta diindikasi manipulasi dalam kepengurusan dukumen kependudukan.
Ketua FPII Sumut, Muhammad Arifin menjelaskan, kami hadir ke sini buat mengatakan keluhan warga, dimana sampai kini warga tidak tahu e-KTPnya kapan selesainya serta ini hari kami hadir pun tidak memiliki jalan keluar yang tentu pasti.
" Tuturnya belangko e-KTP yang dikirim dari pusat cuma 500 lembar per tengah bulan tetapi tetap tidak diproritaskan yang pertama mengurusnya," tuturnya.
Selain itu kordinator tindakan, Dedi harvy syahri menjelaskan, birokrasi ini harus dibenahi supaya terikat skema Pemerintah yang transparan serta mempunyai norma bicara pada warga. Jangan seperti tadi, kata Kabid yang bernama Arfian Saragih telah usai, waktu dichek warga itu ke lantai empat Dinas Capil kota Medan nyatanya belum usai. " Ini lah kerja pemerintah ini tidak kosisten atas perkataannya, " papar ketua GMPC Sumut.
Dalam orasinya beberapa pendemonstrasi tuntut penegak hukum untuk menginvestigasi permainan KTP, KK serta AKTE di Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil kota Medan jika diduga ada permainan dibirokrasi itu.
Langkah kerja Pegawai Disdukcapil kota Medan dipandang tidak profesional dengan tidak memprioritaskan daftar urut sinyal terima mengajukan e-KTP, sinyal terima mengajukan itu warga rata-rata tidak memilikinya.
Dengan fakta “Blanko kosong” tapi telah jadi rahasia biasa bila dibayar, e-KTP dapat ada serta usai sepanjang 1 minggu. Diduga Disdukcapil kota Medan cetak atau mempunyai mesin bikin sendiri untuk pengerjaan e-KTP buat masyarakat yang bayar dalam pengurusannya atau ambil jatah antrean dari masyarakat yang sudah memiliki Resi.
Faksinya minta pada Plt.Walikota Medan, Ir. Akhyar Nst untuk melepas Kepala Dinas Kependudukan serta Catatan Sipil kota Medan, Zulkarnain dari jabatan Kadis dan membina SDM pegawai Disdukcapil kota Medan supaya bicara pada rakyat jangan dipandang mudah atau remeh pada Karier atau keperluan rakyat kota Medan.
Sumber : FPII Setwil Sumut/Seknas