Sumber gambar suara.com
Satu orang masyarakat Kampung/Desa Cisimeut Ismail Karis mengunci dua ruangan kelas serta satu ruangan guru SMA Negeri 2 Leuwidamar pada Senin (4/11/2019) kemarin.
Ismail menyampaikan penyegelan sangat terpaksa dikerjakan sebab Pemprov Banten tidak segera membayar tempat seluas 2.000 mtr. persegi yang dipakai faksi sekolah untuk pekerjaan belajar mengajar (KBM).
“Dealnya itu Rp200 ribu/mtr.. Tetapi belum dibayar. Ada pembayaran itu juga dari faksi sekolah dengan dicicil. Yang keterima baru Rp 165 Juta,”kata Ismail seperti dikabarkan Bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Rabu (6/11/2019).
Ismail akui, masalah itu sebetulnya dapat dituntaskan asal Pemprov Banten bersedia membuat tiga ruangan kelas di tempat itu.
“Sebenarnya saya tulus tidak dibayar asal pemprov ingin membangunkan tiga ruangan kelas di tanah itu,” tuturnya yang Ketua Komite SMA Negeri 2 Leuwidamar.
Selain itu, Wakil Kepala Bagian Kurikulum SMAN 2 Leuwidamar Karunia Bijak akui pekerjaan belajar mengajar di SMAN 2 Leuwidamar masih berjalan, walau harus berdesak-desakan, sebab ruang yang dipakai cukup sempit.
Sekolah sangat terpaksa menyekat ruangan kelas lain untuk dapat dipakai kelas X A serta X B IPA.
Sumber : bantenhits.com