Back to Top
Home
Hukum
M.Ridwan SH
Palas Lampung
sengketa Tanah
Sengketa Lahan Di Desa Bumi Daya Dalam Agenda Menghadirkan Tiga Saksi Penggugat

Sengketa Lahan Di Desa Bumi Daya Dalam Agenda Menghadirkan Tiga Saksi Penggugat Comunitynews.com - Sengketa lahan pasar dan lahan lapangan bola yang berada di desa Bumi Daya Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, atas nama Desa Bumi Daya masih bergulir di Pengadilan Negeri Kalianda. Sidang yang berlangsung pada Senin (25/11/2019) beragendakan mendengarkan pernyataan dari (tiga) saksi penggugat terkait sengketa tanah di kawasan desa Bumi daya Kec.Palas sebagai pihak tergugat. "Gugatan saudara Moon terhadap Desa Bumi Daya Kecamatan Palas. Hari ini agendanya menghadirkan saksi saksi dari pihak penggugat," kata team kuasa hukum tergugat atau tergugat (dua) M.Ridwan S,H. Saat membahas soal sidang hari ini, ia mengatakan bahwa yang berhak menilai keterangan saksi itu hakim, Senin,25/11/2019. "Keterangan saksi penggugat tentu saja akan menjadi pertimbangan untuk menilai hal ini. Saat sidang tadi kamipun melihat dan mendengar langsung dari keterangan (tiga) sa
Read more

Blog authors