Comunitynews.com -- Medan – Kapasitas Kepolisian Polda Sumut lewat Polres Labuhan Batu yang sudah sukses tangkap aktor Pembunuhan wartawan di Labuhan batu kemaren
Dikutip dari beberapa media Kapolres Labuhan Batu, AKBP Agus Darajot mengatakankedua aktor yang diamankan semasing berinisial VS (49) serta SH.
Keduanya adalah masyarakat Dusun VI Sei siali, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu. Mereka diamankan, Selasa (5/11/2019) seputar jam 01.00 WIB.
Menurut Agus, 4 aktor yang lain yang sekarang masih juga dalam perburuan petugas ialah JS, S alias PR, M serta P."Berdasar info aktor, mereka membunuh ke-2 korban sebab dendam berkaitan dengan tempat di kebun sawit KSU Amelia," tuturnya.
Ke-2 korban yaitu, Martua P Siregar alias Sanjai (48) serta partnernya Maraden Sianipar (55), sedang berusaha mengatasi masalah tempat di tanah negara bekas PT SAB / KSU Amalia, Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir.
Kapasitas Kepolisian yang sukses tangkap 2 dari 6 aktor mendapatkan animo dari Komunitas Wartawan Independent Indonesia (FPII) Sumut.
Lewat Ketua Divisi Advokasi FPII Sumut H. Matjon Sinaga, SH yag satu orang lawyer menjelaskan,
“FPII benar-benar memberi dukungan kerja Polri, dengan tertangkapnya ke-2 aktor pembunuhan wartawan di labuhan batu, penegakkan hukum telah kelihatan. Seterusnya kita mengharap supaya Faksi Kepolisian sukses tangkap 4 aktor yang sekarang masih DPO” tuturnya.
Imbuhnya, Pada warga supaya meyakini masalah pembunuhan ini dapat dituntaskan faksi kepolisian dan jangan berpikiran bermain hakim sendiri pada pihak keluarga aktor. Meskipun sakit buat faksi keluarga korban, tapi biarkanlah aparat hukum jalankan pekerjaannya serta kita harus meyakini jika masalah ini bisa dituntaskan dengan hukum yang berlaku di NKRI ini ” Imbuhnya.
FPII sumut mengharap nantinya aksi kekerasan Serta kriminalisasi pada wartawan tidak berlangsung ,tutup perbincangan (red)
sumber FPII sumut