Back to Top
Berita desa kabupaten Tanggerang pak kumis rehabilitas rumah tidak layak huni Sukatani Rajeg

Ahirnya Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Sukatani Rajeg kabupaten Tanggerang Bersama Program Gebrak Pak Kumis Terlaksana Dengan Simbol Batu Pertama

comunitynews
9:31 AM
0 Comments
Home
Berita desa
kabupaten Tanggerang
pak kumis
rehabilitas rumah tidak layak huni
Sukatani Rajeg
Ahirnya Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Sukatani Rajeg kabupaten Tanggerang Bersama Program Gebrak Pak Kumis Terlaksana Dengan Simbol Batu Pertama

Comunitynews.com --sukatani- Rajeg,kabupaten tanggerang-- Program Gebrak Pakumis Plus 2019 atau disebutkan Insentif Rehabilitasi Rumah Tidak Wajar Huni (BSR2TL). Merujuk pada Perbup Tangerang Nomer 63 Tahun 2019 hasil pergantian dari Perbup Nomer 42 Tahun 2016 yang ditargetkan Pemerintah Kabupaten Tangerang jadi program favorit Bupati Kabupaten Tangerang A Zaki Iskandar yang tertuang dalam RPJMD tahun 2019 – 2023 dengan keseluruhan budget Rp 20 miliar telah mulai berjalan. Dari 20 kecamatan sebagai prioritas semasing kecamatan mendapatkan jatah rehab 50 rumah yang dipandang tidak wajar huni, kotor serta miskin. Sekarang Program Gebrak Pakumis ada Plusnya, untuk plusnya ialah membuat lingkungan, sosial serta ekonomi masyarakatnya, hingga warga penerima faedah dapat tumbuh jadi warga yang sejahtera. Seperti dalam di daerah Kecamatan Rajeg, H Abdul Hasan Ketua UPK Kecamatan Rajeg yang barusan membuat acara rilis Program Gebrak Pakumis Plus 2019, dengan simbolis H Ahm
Read more

Blog authors