Back to Top
Home
Amerullah
dewan pers VS FPII
FPII
FpII Sulteng
Nasional
Peraturan Dewan Pers Soal Uji Kompetisi Wartawan Dan Sertifikasi Bisa Digugat

Peraturan Dewan Wartawan atau Pers Bisa Digugat Lewat Kemenkumham Comunitynews.com - Palu--- Anggota Divisi Advokasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Sulteng Amerullah, SH menjelaskan jika wewenang Dewan pers didapat dengan atribusi, Berarti kewenangannya didapatkan lewat ketetapan dalam ketentuan perundangan,. Dalam soal ini pasal 15 UU Nomor 40 tahun 1999 mengenai Wartawan. " Dalam menjalankan wewenang, Dewan Pers tidak bisa melebihi batas wewenang yang ditata dalam Pasal 15 UU Pers itu, "Amerullah dalam diskusi terbatas dengan beberapa Pengurus FPII Setwil Sulteng, rabu malam (23/10) di warkop Aweng Sis Aljufri Palu. Advokat muda Sulteng ini menerangkan, pada saat batas wewenang itu dilanggar, karena itu wewenang atributif Dewan Pers itu barangkali memunculkan sela hukum tindakan menantang hukum. Ia menyimak ada beberapa Ketentuan Dewan Pers khususnya yang mengendalikan masalah Uji Kompetensi Wartawan serta Sertifikasi Perusahaan Pers yang d
Read more

Blog authors