Jakarta, comunitynews.com -- Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memandang sikap anggota DPR fraksi Gerindra Mulan Jameela yang mengupload photo kacamata brand Gucci punya potensi mengakibatkan kerusakan nama baik, citra, serta kehormatan DPR. Sumber gambar di ambil dari web keepo.me Dengan etik, kata Lucius, anggota DPR harus jaga citra serta kehormatan dewan. Ketetapan ini sudah ditata dalam Klausal 3 Ketentuan DPR mengenai Kode Etik DPR yang menerangkan jika anggota harus menghindarkan tingkah laku tidak patut yang bisa merendahkan citra serta kehormatan DPR baik di gedung atau luar gedung DPR. "Kaidah itu telah berlaku semenjak 2015. Jangan pernah sebab baru dilantik, Mulan ini belum baca tips kredibilitas hingga masih merasakan jadi artis saat manfaatkan sosial media untuk masalah yang punya potensi mengakibatkan kerusakan nama baik, citra, serta kehormatan DPR," tutur Lucius pada mass media, Jumat (18/10). Bila Mulan ma
Mulan Jameela IG Dalam Unggahan Kaca Mata Brand Di Accounnya Merusak Citra DPR
9:50 AM
0
Comments
Jakarta, comunitynews.com -- Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memandang sikap anggota DPR fraksi Gerindra Mulan Jameela yang mengupload photo kacamata brand Gucci punya potensi mengakibatkan kerusakan nama baik, citra, serta kehormatan DPR. Sumber gambar di ambil dari web keepo.me Dengan etik, kata Lucius, anggota DPR harus jaga citra serta kehormatan dewan. Ketetapan ini sudah ditata dalam Klausal 3 Ketentuan DPR mengenai Kode Etik DPR yang menerangkan jika anggota harus menghindarkan tingkah laku tidak patut yang bisa merendahkan citra serta kehormatan DPR baik di gedung atau luar gedung DPR. "Kaidah itu telah berlaku semenjak 2015. Jangan pernah sebab baru dilantik, Mulan ini belum baca tips kredibilitas hingga masih merasakan jadi artis saat manfaatkan sosial media untuk masalah yang punya potensi mengakibatkan kerusakan nama baik, citra, serta kehormatan DPR," tutur Lucius pada mass media, Jumat (18/10). Bila Mulan ma