SERANG, comunitynews.com - Faksi Gubernur Banten Wahidin Halim menyarankan penyediaan sekitar 361.792 blanko KTP elektronik atau KTP-el.
Saran itu untuk penuhi keperluan blanko e-KTP sampai akhir tahun 2019.
Serta pria yang akrab dipanggil WH ini telah ajukan supaya penyediaan KTP-el langsung diatasi Pemprov Banten atau secara mandiri.
Mengajukan itu dikatakan lewat surat bernomor 470/3439-DP3AKKB/19. Surat mengajukan di tandatangani tanggal 8 Oktober 2019.
“Pak Gubernur benar-benar tanggapan menanggapi kekurangan blanko e-KTP.
"Jadi bukti keseriusan Pemprov dalam menangani kekurangan blanko KTP elektronik Pak Gubernur telah melayangkan surat pada Pak Mendagri untuk dapat membuat blanko KTP-el dengan cara mandiri,
” tutur Kepala Dinas Pemberdayaan Wanita Perlindungan Anak Kependudukan serta Keluarga Merencanakan (DP3AKKB) Propinsi Banten Sitti Maani Nina dalam infonya pada Warta Kota, Senin (21/10/2019).
Selama ini, kata Nina, Pemprov Banten masih menanti jawaban Kemendagri, berkaitan penyediaan blanko KTP-el dengan cara mandiri.
“Belum ada jawaban dari pemerintah pusat. Kami masih menanti,” katanya.
Menurut dia saran penyediaan blanko KTP-el dengan cara mandiri untuk lebih mempermudah penyediaan blanko untuk periode jangka panjang
Berkenaan dengan adanya banyak keinginan dari kabupaten/kota.
Sudah diketahui, selama ini kabupaten/kota di Banten seringkali alami kekurangan penyediaan blanko KTP-el.
Sesaat, untuk penuhi keperluan blanko KTP-el sampai akhir tahun 2019, kata Nina, Pemprov Banten telah menyarankan penyediaan blanko sekitar 361.792 keping.
Jumlahnya itu direncanakan akan penuhi keperluan blanko KTP-el semua kabupaten/kota di Banten.
"Kami menyarankan blanko KTP-el sesuai dengan keperluan kabupaten/kota di Banten,” kata Nina.
Diberi pertanyaan masalah realisasi saran blanko KTP-el, Nina menjelaskan, telah dalam proses realisasi.
Dia mengharap, saran itu bisa diwujudkan keseluruhannya, mengingat jumlahnya keperluan blanko e-KTP.
“Sedang dalam proses,” katanya.
Gubernur Banten Wahidin Halim Tanggapi Kekurangan Blanko E-KTP
1:02 PM
0
Comments