Demikian perihal dengan Panitia Pilkades Patramanggala, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang yang dinahkodai Sarman sebagai Ketua Panitia Pilkades Patramanggala tahun 2019.
“Saat ini saya dan rekan-rekan kepanitiaan, barusan terima berkas kriteria jati diri Balon (bakal calon) dari hasil verifikasi faktual yang dikerjakan Pemdes, dari ke-5 berkas yang kami kemukakan ke faksi Pemdes Kabupaten Tangerang, semua berkas valid serta tepat dan dikatakan lulus verifikasi faktual,” pangkasnya pada awak media waktu didapati di Sekretariat Panitia Pilkades Patramanggala, Jumat (4/10).
Mengenai ke-5 akan calon itu, tuturnya, salah satunya:
1 .Amin,
2. Jayadi,
3. Marsim,
4. H Rusli serta
5. Rohman.
Ke-5 akan calon itu telah lulus dalam verifikasi faktual pemberkasan diri akan calon yang dikerjakan faksi Pemdes, contonya izasah Balon langsung diverifikasi ke sekolah yang keluarkan ijazah itu.
“Tanggal 8 s/d 9 Oktober esok, ke-5 Balon itu akan ikuti tes uji kompetensi kelayakan akan calon yang dikerjakan faksi ke tiga yang dipilih oleh Pemda Kabupaten Tangerang,” jelas Sarman.
Menurut Sarman, atribut yang perlu digunakan beberapa Balon untuk penyeragaman dalam uji kompetensi telah dikatakan oleh Panitia Pilkades, begitupun penguatan materipun telah dikatakan panitia.
“Harapan saya, ke-5 akan calon desa kami lulus dengan prestasi paling baik di arena uji kopetensi itu, hingga ke-5 balon itu dapat diputuskan menjadi calon,” tutup Sarman.
Untuk didapati, Kecamatan Kemiri yang terbagi dalam tujuh desa tiga salah satunya akan mengadakan Pilkades serempak pada tanggal 1 Desember 2019 kelak, yaitu:
- Desa Patramanggala.
- Desa Karang Anyar.
- Desa Lontar.