Gunakan Seragam Dishub, Organda Tarik Pungutan liar di Kabupaten Tangerang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang tutup 3 Pos Organda sebab disangka lakukan pungli (Pungutan liar) mengatasnamanakan Dishub.
Ke-3 pos itu belokasi di Pos Kedaton, Kecamatan Pasar Kemis; Pos Solear, Kecamatan Solear; serta Pos Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menjelaskan, faksinya sering terima laporan dari warga atau pemakai jalan, jika mereka diminta iuran di tempat itu.
“Udah diobrak-abrik, ada tiga titik, berada di Kedaton, Solear serta Sumur Bandung. Dahulu memang sudah pernah ada, lalu telah dihentikan, tapi ada . Biasa, sebab Dishub punyai Kepala Dinas (Kadis) baru jadi cari perhatian,” Kata Agus, Rabu (4/9/2019).
Menurut Agus, Organda ini mengakibatkan kerusakan citra Dishub yang sudah lakukan pungli pada kendaraan angkutan barang, dengan memakai atribut atau seragam mirip Dishub.
“Itu jelas pungutan liar serta mereka memakai atribut yang seperti dengan Dishub. Menurut masyarakat seputar, ke-3 pos ini telah melakukan aktivitas sepanjang 2 minggu. Untuk sekarang, kami cuma menyetop. Tetapi jika Organda ini masih menjalan , akan diadukan,” tegasnya.
Selain itu, satu diantara Anggota Organda Sumanta akui cuma jalankan pekerjaan dari pimpinannya untuk memungut iuran pada kendaraan angkutan yang lewat di Jalan Raya Pasar Kemis sebesar Rp 5.000.
“Saya cuma diperintah sama Korlapnya Pak Aripin. Baru dua minggu kami bekerja di sini untuk minta iuran. Ini suratnya ada, kwitansinya ada juga. Kalau permasalahan lainnya saya tidak paham, cuma diminta narik iuran saja,” ujarnya.
Pungli Jalanan Oknum Berbaju Dishub Kabupaten Tanggerang
7:26 AM
0
Comments