Comunitynews.com- Tanggerang kota- JATIUWUNG - Penipuan yang memakai nama perusahaan PT Broco Mutiara Electrical Industry di Jatiuwung, Kota Tangerang sudah menelan korban sampai 54 orang Pencari kerja.
Masalahnya untuk dapat memperoleh pekerjaan, beberapa Pencari kerja alias korban harus mengocek dana sebesar Rp 2 sampai 3 juta pada aktor.
Polisi juga telah membekuk empat aktor bernama Suhendra (30), Muhammad Anas (52), Aceng Suryana (35), serta Sriyono (45) berdasar laporan korban.
S (27) salah satu beberapa puluh korban akui langsung termakan omongan aktor sebab dapat langsung kerja di PT. Broco Mutiara Electrical Industry.
Dia menjelaskan memperoleh penawaran itu dari aktor anas yang nyatanya ialah ketua RT ditempat di tempat tinggal S.
"Pak Anas katakan tuturnya ada orang yang dekat sama pemilik perusahaan itu yang mencari orang untuk kerja disana, namanya Suhendra, tuturnya si Suhendra ini orang keyakinan pemilik perusahaan itu," tutur S lewat sambungan telefon, Minggu (22/9/2019).
Menurut S, aktor Anas sebetulnya turut jadi korban dari Suhendra sebab turut terbujuk untuk cari orang kerja serta minta menyetorkan uang tunai.
"RT saya pak Anas ia terhitung ditipu sebab tidak tahu jika Suhendra itu nyatanya penipu. Jadi RT saya ini sebetulnya baik, hanya polos kali ya jadi justru ditipu," sambung S yang masyarakat Jatiuwung.
S menjelaskan, pertama-tama menyerahkan uang tunai Rp 2 juta ke Anas pada Jumat (13/9/2019) minggu kemarin.
Selanjutnya S mendapatkan informasi dari Suhendra untuk hadir ke kantor perusahaan di hari selanjutnya.
Tetapi, tiba-tiba Suhendra menggagalkan janji serta pertemuan diundur sampai hari Senin minggu kedepan yang berbuntut gagal juga.
"Tuturnya ditukar Senin, taunya tidak jadi faktanya ada permasalahan internal. Jika kata korban lain faktanya beberapa macam dari mulai gedung baru belum jadi, mesin belum dapat bekerja. Jika saya denger begitu," papar S.
Direncanakan komplotan aktor sukses memperoleh uang sebesar Rp 180 juta yang disatukan dari 54 korbannya.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring mengatakan, beberapa aktor diamankan di muka satu minimarket di Pasar Doyong, Jatiuwung, Kota Tangerang.
"Empat terduga kami amankan sesudah dipancing anggota kami yang menyamar. Selanjutnya keempatnya masih kami kerjakan kontrol intens," katanya waktu di konfirmasi, Selasa (17/9/2019).
Dari tangan beberapa penipu ini, polisi mengambil alih satu handphone merk OPPO serta 27 lembar kuitansi sisa penipuan yang mereka kerjakan.
Aditya menerangkan pengungkapan praktik penipuan yang dikerjakan Hendra serta kawannya terbongkar sesudah beberapa puluh korban mendatangi Polsek Jatiuwung pada Senin (16/9/2019) malam hari.
Berdasar info korban, beberapa aktor mengiming-imingi calon korbannya agar bisa mempekerjakan mereka ke ke PT Broco Mutiara Electrical Industry di lokasi Jatiuwung, Kota Tangerang.
Aditya menjelaskan paling tidak ada 54 orang sebagai korban penipuan lowongan pekerjaan bodong oleh Henda serta teman-teman.
"Awalnya ada 54 korban pelacak kerja mendatangi Mapolsek memberikan laporan masalah penipuan serta penggelapan yang mereka alami," sambung Kapolsek.
Berdasar info beberapa korban, Hendra serta 3 aktor yang lain minta beberapa uang pada beberapa Pencari kerja.
Uang yang disuruh bermacam dari mulai Rp 2 juta sampai Rp 3,7 juta sekali transaksi.
"Uang itu adalah uang pengikat, hingga beberapa
korban yang sudah menyetorkan uang diterima kerja di satu diantara perusahaan di Tangerang awalannya," jelas Aditya.
Tetapi, sesudah empat bulan lamanya tidak segera ada berita masalah penarikan beberapa korban jadi pegawai industri berkaitan.
Sumber dari jakarta.tribunews dokumentasi Kapolsek jatiuwung |
Beberapa aktor hilang tidak berjejak
Beberapa korban juga pada akhirnya memberikan laporan momen penipuan yang dirasakannya ke kantor polisi.
"Laporan yang kami terima ada 54 orang. Peluang masih ada 50 orang sebagai korban penipuan," tutur Aditya.
Mendapatkan laporan itu, team buser di memimpin Kanit Reskrim AKP Zazali langsung bergerak lakukan perburuan.
Hendra dan komplitannya pada akhirnya dibekuk tidak lama sesudah beberapa puluh korban melapor ke Polsek Jatiuwung.
"Empat aktor sukses kami amankan sesudah dipancing anggota kami yang menyamar. Selanjutnya keempatnya, masih kami kerjakan kontrol," papar Aditya.
akibat dari ulahnya itu, beberapa aktor terancam jeratan Masalah pada pasal 378 serta 372 KUHP mengenai penipuan serta penggelapan.
Sumber lengkap nya di https://jakarta.tribunnews.com/2019/09/22/pengakuan-korban-tawaran-lowongan-kerja-bodong-di-tangerang-keluarkan-dana-jutaan-rupiah?page=3