Back to Top
Home
bendera setengah tiang
Berita Pilihan
FPII
kekerasan kepada jurnalis
Nasional
Palu
UU pers
Kembali Lagi Kekerasan Kepada Jurnalis Dimanakan UU Pers ?

Comunitynews.com- FPII Sulteng Kecam Kekerasan Pada Wartawan TVRI Comunitynews.com- PALU --Aksi Demo Mahasiswa Palu Sulawesi Tengah, rabu siang (25/9) diwarnai aksi kekerasan pada wartawan TVRI Sulteng Rian Suparman oleh pelaku aparat kepolisian ditempat. Berkaitan itu, Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sulawesi Tengah Irfan Denny Pontoh mencela keras atas terdapatnya perilaku kekerasan pada wsrtawan yang sedang jalankan pekerjaan jurnalistiknya. Menurut Irfan, siapapun yang lakukan kekerasan serta atau menghalang-halangi wartawan dalam melakukan pekerjaan peliputannya, karena itu si aktor itu bisa dipakai intimidasi hukuman sepanjang 2 tahun penjara serta bisa dipakai denda terbanyak sebesar Rp 500 juta rupiah. "Dalam ketetapan pidana pasal 18 UU Wartawan, tersurat jika tiap orang yang menantang hukum dengan menyengaja bertindak yang bisa menghalangi atau menghambat ketetapan pasal 4 ayat 2 serta 3 berkaitan penghalang-halangan usaha media untuk ca
Read more

Blog authors