Berita Utama capim KPK kPK

Kasus Irjen Filri KPK Ungkapkan Pelanggaran Kode Etik Terberat

comunitynews
9:10 AM
0 Comments
Home
Berita Utama
capim KPK
kPK
Kasus Irjen Filri KPK Ungkapkan Pelanggaran Kode Etik Terberat
KPK Gelar Pertemuan Wartawan, Pastikan Irjen Firli Langgar Kode Etik Berat

Irjen Fikri KPK Ungkapkan Pelanggaran Kode Etik Terberat


Comunitynews.com- KPK mengadakan pertemuan wartawan sore hari ini. Didatangi oleh faktor pimpinan, penasihat, serta jubir, KPK mengatakan Irjen Firli Bahuri, yang disebut bekas deputi pengusutan instansi antikorupsi, lakukan pelanggaran kaidah berat.


"Kami akan mengemukakan info sah berkaitan proses kontrol etik bekas Deputi Pengusutan KPK," tutur Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memulai pertemuan wartawan.


Pertemuan wartawan diadakan di gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (11/9/2019). Saut dibarengi penasihat KPK Muhammad Tsani serta juru bicara KPK Febri Diansyah.


"Dalam rencana penerapan perintah UU jika KPK bertanggungjawab pada publik atas penerapan pekerjaannya, terhitung salah satunya buka akses info pada publik," kata Saut.


Saut menjelaskan, sebab ada kesimpangsiuran info di warga, KPK putuskan mengadakan pertemuan wartawan tentang pelanggaran kaidah yang dikerjakan Firli.


"KPK butuh menerangkan banyak hal dengan sah berkaitan kontrol etik pada bekas deputi bagian pengusutan KPK. Pimpinan KPK sudah terima hasil kontrol direktorat pengawas internal KPK seperti dikatakan oleh deputi PIPM tanggal 23 Januari 2019, butuh kami berikan hasil kontrol di direktorat pengawas internal ialah ada sangkaan pelanggaran berat," papar Saut.


Pertemuan wartawan lalu dilanjutkan oleh Tsani. Tsani membacakan detil sangkaan pelanggaran etik yang dikerjakan Firli.


Untuk didapati, Firli sekarang sedang jalani proses seleksi capim KPK step akhir. Esok Kamis, ia akan jalani uji kepatutan serta kelayakan di Komisi III DPR


Firli Merasakan Tidak Bisa Peringatan Pelanggaran 


Firli dalam peluang awalnya menjelaskan tidak memperoleh peringatan pelanggaran oleh pimpinan KPK. Keterangan itu dikatakan Firli untuk menjawab pertanyaan anggota Pansel Capim KPK Marcus Priyo Gunarto. Marcus awalannya menanyakan masalah info Firli yang disangka lakukan pertemuan dengan TGB terkait dengan masalah yang tengah diatasi KPK waktu Firli masih jadi Deputi Pengusutan KPK.


"Itu telah diklarifikasi pimpinan. Rangkuman akhir ialah tidak ada pelanggaran," kata Firli waktu tes interviu serta uji publik di gedung Setneg, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).


Kapolda Sumatera Selatan itu menyebutkan TGB bukan terduga di KPK serta dianya tidak melakukan jalinan apapun dengan TGB. Pertemuan itu, kata Firli, terwujud sebab Danrem 162/Wira Bhakti waktu itu, Kolonel Inf Farid Ma'ruf, ialah faksi yang mengontak TGB.


"TGB bukan terduga serta saya tidak melakukan jalinan. Siapa yang hubungi TGB? Menurut Danrem Infantri Farid-lah yang mengontak serta itu telah diklarifikasi pimpinan," jelas ia.

Firli menjelaskan waktu itu ia ada di NTB untuk hadiri serah terima jabatan Kapolda NTB substitusinya. Saat itu, ia juga mengemukakan izin pada pimpinan KPK untuk hadiri serah-terima jabatan itu.

Blog authors