Info yang didapatkan comunitynews dari tujuh sekdes itu masing-masing Sekdes Desa Bumirestu Panut, Sekde Bumiasih Syahrul Amin, Sekdes Palasjaya Edi Sutardi, Sekdes Sukabakti Five Agung, Sekdes Sukaraja Sukardi, Sekdes Bumiasri Herman, serta Sekdes Kalirejo Yulianto. Mereka serta piranti desa lainnya mundur tidak lama kades dipilih gelombang tiga dilantik.
Kepala Desa Sukaraja, Sinarti, membetulkan beberapa anak buahnya mundur. Mereka terbagi dalam sekdes, kepala seksi, serta kepala keuangan. Tetapi Sinarti membantak mereka menempatkan jabatan sebab tidak akur dengan dianya.
"Jika Sekdes memang Surat Ketetapannya dari Kepala Desa yang lama. Dengan automatis jabatan Sekdes mengundurkan diri. Ini untuk penyegaran supaya service warga lebih optimal," kata Sinarti, Senin, 2 September 2019.
Selain itu, Bekas Sekretaris Desa Palasjaya Edi Sutardi menjelaskan pengunduran diri itu sebab dianya tidak bertempat di Desa Palasjaya. Dengan automatis, dia tidak dapat meneruskan jadi sekdes ditempat.
"Saya tidak tinggal di Desa Palasjaya. Bertempat saya telah di Kecamatan Sragi. Jadi, tidak dapat jadi aparat desa," katanya.
Sumber : Asroni media